Jombang, Disdagrin

Pada hari ini Rabu, 14 Agustus 2024, Bidang Metrologi kembali melaksanakan pelayanan tera di PT. Surya Cermelang Gasindo yang berlokasi di Jl. Raya Plumbongambang, Desa Juwak, Kecamatan Gudo. Tera kali ini dilakukan di SPBU 54.614.33, yang bertujuan untuk memastikan akurasi alat ukur yang digunakan dalam transaksi bahan bakar.

Pelaksanaan tera ini melibatkan tiga penera, yaitu Yazid, Sasminto, dan Nurul Qomariyah, yang didampingi oleh satu pengawas, Erik Dwui. Kegiatan tersebut juga dipantau langsung oleh Kepala Bidang Metrologi Syafrudin SE, yang memastikan agar semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator pelaksanaan tera dipimpin oleh Yazid, dengan dukungan penuh dari pemilik SPBU, Fitri Idamayanti. Selama proses berlangsung, pihak SPBU menunjukkan kerjasama yang baik dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh undang-undang serta peraturan Menteri Perdagangan.

Pelayanan tera ini dinyatakan berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap akurasi pengukuran di SPBU tersebut, serta mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan transparan.