Susunan Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas.
  2. Sekretariat, membawahi :
    1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
    2. Sub Bagian Keuangan dan Aset; dan
    3. Kelompok Jabatan Fungsional
  3. Bidang Pengembangan dan Distribusi, membawahi :
    1. Kelompok Jabatan Fungsional
  4. Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, membawahi:
    1. Kelompok Jabatan Fungsional
  5. Bidang Kemetrologian, membawahi :
    1. Kelompok Jabatan Fungsional
  6. Bidang Perindustrian, membawahi:
    1. Kelompok Jabatan Fungsional
    2. Kelompok Jabatan Fungsional.
  7. Unit Pelaksana Teknis.
    1. Koordinator Pasar
  8. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
  9. Masing-masing Bidang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
  10. Masing-masing Sub Bagian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.