Susunan Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sebagai berikut:
- Kepala Dinas.
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan dan Aset; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Bidang Pengembangan dan Distribusi, membawahi :
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, membawahi:
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Bidang Kemetrologian, membawahi :
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Bidang Perindustrian, membawahi:
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Unit Pelaksana Teknis.
- Koordinator Pasar
- Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
- Masing-masing Bidang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
- Masing-masing Sub Bagian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.