Susunan Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sebagai berikut:

Kepala Dinas.

Sekretariat, membawahi :

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;

Sub Bagian Keuangan dan Aset; dan

Kelompok Jabatan Fungsional

Bidang Pengembangan dan Distribusi, membawahi :

Kelompok Jabatan Fungsional

Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, membawahi:

Kelompok Jabatan Fungsional

Bidang Kemetrologian, membawahi :

Kelompok Jabatan Fungsional

Bidang Perindustrian, membawahi:

Kelompok Jabatan Fungsional

Kelompok Jabatan Fungsional.

Unit Pelaksana Teknis.

Koordinator Pasar

Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Masing-masing Bidang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Masing-masing Sub Bagian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.