
Susunan Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sebagai berikut:
Kepala Dinas.
Sekretariat, membawahi :
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
Sub Bagian Keuangan dan Aset; dan
Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Pengembangan dan Distribusi, membawahi :
Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, membawahi:
Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Kemetrologian, membawahi :
Kelompok Jabatan Fungsional
Bidang Perindustrian, membawahi:
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional.
Unit Pelaksana Teknis.
Koordinator Pasar
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Masing-masing Bidang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Masing-masing Sub Bagian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.