Jombang, Disdagrin.
Hari Selasa, 3 September 2024, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui Bidang Kemetrologian kembali melaksanakan pelayanan tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) di PT. Multi Pakan Jaya Sentosa, yang berlokasi di Jl. Jombang - Kediri KM. 8, Kecamatan Gudo.

Pelayanan tera ulang ini melibatkan 20 unit timbangan elektrik serta 2 unit timbangan jembatan yang digunakan oleh perusahaan dalam kegiatan operasionalnya. Proses tera ulang berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di bidang kemetrologian.
Dalam pelaksanaannya, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang dipimpin oleh Syafrudin, S.E., selaku Kepala Bidang Kemetrologian. Tim petugas tera dikoordinir oleh Sasminto Bagus Budi Purnomo, S.T. Selain itu, pelaksanaan tera ini turut melibatkan pihak ketiga, yaitu CV. Global Tech, dengan perwakilannya, Arief Furianto, yang membantu dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Kegiatan tera ulang ini juga didukung oleh pegawai perusahaan yang menggunakan alat UTTP tersebut, sehingga seluruh proses berjalan lebih efektif dan efisien. Hasil dari pelayanan tera ulang ini diharapkan dapat memastikan ketepatan dan akurasi alat ukur yang digunakan oleh PT. Multi Pakan Jaya Sentosa, sebagai salah satu bentuk pelayanan prima dari Disdagrin Jombang kepada para pelaku usaha.
Pelaksanaan tera ulang di PT. Multi Pakan Jaya Sentosa ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepada masyarakat terkait penggunaan alat ukur yang sesuai standar dan dapat dipercaya. "Kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa setiap alat UTTP yang digunakan oleh pelaku usaha telah ditera ulang secara rutin sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Syafrudin, S.E. dalam keterangannya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Disdagrin Jombang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan yang memerlukan akurasi alat UTTP.