Gudo, Disdagrin -
Selasa, 10 September 2024, Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang kembali melaksanakan kegiatan tera ulang di SPBU 54.614.13, Jl. Blimbing, Kecamatan Gudo. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 10 nozel yang digunakan di SPBU tersebut diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi baik serta memenuhi standar sesuai dengan ketentuan alat UTTP (Ukuran, Takar, Timbang, dan Perlengkapan).

Koordinasi kegiatan tera ulang ini dipimpin oleh Yazid, dengan didampingi oleh Sasmito dan Sri Wahyuni, sementara pihak SPBU diwakili oleh Wahyudin yang turut serta dalam memastikan proses berjalan lancar.
Kabid Kemetrologian mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan akurasi alat ukur di SPBU agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Dengan melakukan tera ulang secara berkala, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang jujur dan adil. Akurasi alat ukur seperti nozel bahan bakar sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mencegah terjadinya kecurangan," ujar Kabid Kemetrologian.

Sementara Wahyudin, perwakilan dari SPBU 54.614.13, juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. "Kami sangat mendukung program tera ulang ini. Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami dapat memastikan bahwa layanan yang kami berikan kepada konsumen selalu dalam standar yang telah ditetapkan dan alat-alat ukur kami berfungsi dengan baik," ungkapnya.
Tera ulang ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga akurasi dan kepercayaan konsumen terhadap layanan yang disediakan oleh SPBU, sekaligus memastikan seluruh alat ukur yang digunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemetrologian.