Jombang, Disdagrin.
Pada hari Kamis, 5 September 2024, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk persiapan penyusunan Peta Proses Bisnis. Mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Firdaus Himawan, S.E., M.Si., serta dihadiri oleh seluruh kepala bidang dan pejabat struktural Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.

Menambah bobot acara, hadir juga Kukuh Arisetyawan, S.Pd., M.E., Head of Social Demographic and Labor Research Group, yang memberikan masukan terkait pentingnya proses bisnis yang efisien dan terstruktur dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Penyusunan Peta Proses Bisnis ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018. Tujuan utamanya adalah menciptakan pelayanan publik yang transparan, terstandar, dan mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Firdaus Himawan menyampaikan bahwa peta proses bisnis ini akan menjadi alat penting untuk meningkatkan efektivitas layanan. Dengan proses yang lebih sistematis, terstruktur, transparan, efektif, dan efisien, diharapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
Selain itu, Kukuh Arisetyawan menambahkan pentingnya integrasi antar bidang dan penyusunan alur kerja yang jelas untuk mendukung efisiensi dan peningkatan mutu layanan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan komitmen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jombang.