Pada tanggal 18 dan 19 September 2024, Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Metrologi Legal (UML) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait pelaksanaan Pasar Tertib Ukur (PTU), penganggaran Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), serta pemeliharaan Bidur menggunakan pihak kedua.

Rombongan dari Jombang dipimpin oleh Syafrudin, SE, selaku Kepala Bidang Kemetrologian, didampingi oleh Aswin Andri Saputra, SE (Pengawas), Ericx Dwui Yanto, SH, dan Slamet Riyadi. Kegiatan studi banding ini berlangsung selama dua hari dan mencakup sesi presentasi, diskusi, serta tanya jawab yang interaktif. Pihak UML Yogyakarta memanfaatkan media power point untuk menjelaskan detail operasional dan tata kelola terkait PTU, BDKT, serta pemeliharaan peralatan metrologi.

Melalui diskusi tersebut, Bidang Kemetrologian Jombang mendapatkan wawasan baru mengenai beberapa aspek yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Jombang. Di antaranya adalah penyesuaian nomenklatur anggaran BDKT, mekanisme pemeliharaan Bidur menggunakan pihak kedua, serta pembagian tugas staf yang lebih efisien dan terstruktur.

Syafrudin, SE, menyampaikan bahwa hasil dari studi banding ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di Bidang Kemetrologian Jombang, terutama dalam memastikan pelayanan publik terkait pengawasan dan penegakan standar metrologi dapat berjalan optimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penerapan standar tertib ukur yang lebih baik di pasar-pasar rakyat di Jombang, serta meningkatkan efisiensi anggaran dan pemeliharaan peralatan metrologi melalui kerjasama dengan pihak kedua.