Jombang, 3 Februari 2026 – 
Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGRIN) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang Alat UTTP (Ukuran, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) di Pasar Ngoro, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga integritas alat ukur yang digunakan oleh para pedagang di pasar tradisional, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, jujur, dan adil.

Tera ulang Alat UTTP dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa alat-alat seperti timbangan, meteran, dan perlengkapan lainnya tetap akurat dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan. Proses ini melibatkan pemeriksaan teknis oleh tim petugas kemetrologian yang kompeten, yang memverifikasi fungsi, kalibrasi, dan keamanan alat ukur tersebut dalam kegiatan jual beli sehari-hari.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur yang digunakan para pedagang tetap akurat dan sesuai standar yang berlaku, guna melindungi konsumen serta menciptakan transaksi perdagangan yang adil dan transparan. Dengan alat ukur yang tertera ulang, risiko kecurangan dapat diminimalisir, sehingga membangun kepercayaan antara pedagang dan pembeli. Selain itu, pelaksanaan tera ulang secara berkala diharapkan dapat terwujud tertib ukur dan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam setiap aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Kepala Bidang Kemetrologian DISDAGRIN Kabupaten Jombang, Hery Widiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi kepatuhan terhadap regulasi metrologi. "Dengan pelaksanaan tera ulang secara berkala, diharapkan terwujud tertib ukur dan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam setiap aktivitas jual beli di pasar tradisional," ujarnya.

Pasar Ngoro sebagai salah satu pusat perdagangan utama di Kabupaten Jombang turut mendukung kegiatan ini dengan menyediakan akses yang memadai bagi petugas. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat untuk mencapai ekosistem perdagangan yang sehat.

DISDAGRIN Kabupaten Jombang mengimbau seluruh pedagang di pasar tradisional untuk secara rutin melakukan tera ulang alat UTTP mereka guna menghindari sanksi hukum dan memastikan kelancaran bisnis. Informasi lebih lanjut mengenai layanan kemetrologian dapat diakses melalui website resmi DISDAGRIN Kabupaten Jombang atau menghubungi kantor dinas.

Metrologi Tertib Ukur, Perdagangan Jujur dan Adil