Jombang, Disdagrin – 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui Bidang Perindustrian pada hari Rabu (12/6/2024) melaksanakan kegiatan fasilitasi pembuatan legalitas usaha untuk kelompok masyarakat Rejo Jaya Abadi yang bergerak dalam usaha pembuatan bawang goreng di Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Jombang.

Kelompok masyarakat Rejo Jaya Abadi yang terdiri dari para pengusaha bawang goreng yang terampil di Desa Tinggar telah menunjukkan konsistensi dan dedikasi tinggi dalam usaha mereka. Namun, dalam rangka meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar, legalitas usaha menjadi suatu keharusan. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui Bidang Perindustrian memberikan dukungan penuh dalam proses legalisasi ini.

Dra. Isnainiyah, MSi, Kepala Bidang Perindustrian Disdagrin Jombang menjelaskan tujuan dan Manfaat Legalitas Usaha antara lain; pertama, Kepercayaan Pelanggan: Dengan adanya legalitas usaha, kepercayaan pelanggan terhadap produk bawang goreng yang dihasilkan oleh kelompok Rejo Jaya Abadi akan meningkat. Kedua, Akses ke Pembiayaan: Usaha yang legal memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Ketiga, Peluang Kerjasama: Legalitas usaha membuka peluang kerjasama dengan mitra bisnis dan lembaga lainnya, baik di dalam maupun luar negeri. Dan yang terakhir, Perlindungan Hukum: Legalitas usaha memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Proses pembuatan legalitas usaha ini meliputi berbagai tahapan, salah satunya adalah pemenuhan komitmen perizinan berusaha yakni bukti kepemilikan akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) yang bisa diakses melalui https://siinas.kemenperin.go.id/. Meskipun sudah bisa diakses secara mandiri, namun masih ada beberapa pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Oleh karena itu melalui Bidang Perindustrian memberikan pendampingan intensif kepada para pelaku usaha, salah satunya adalah kelompok usaha Rejo Jaya Abadi.

Dengan selesainya proses ini, kelompok Rejo Jaya Abadi kini resmi memiliki legalitas usaha yang sah dan siap untuk meraih peluang baru di dunia bisnis.

Biodata Pokmas:

Nama Kelompok: REJO JAYA ABADI, Ketua Kelompok: Hasan Bisri,  Jenis Usahanya: Brambang goreng (bawang goreng) Alamat: Tinggar Bandarkedungmulyo Anggota: 7 orang

Kontak:

Bidang Perindustrian Disdagrin Kab. Jombang  0856-0846-7500