Jombang, 4 Februari 2026 – Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kabupaten Jombang kembali melaksanakan kegiatan tera ulang Alat UTTP (Ukuran, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) di Pasar Mojowarno. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari program rutin pengawasan metrologi yang bertujuan menjaga integritas alat ukur di pasar tradisional, mendukung ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.

Kegiatan tera ulang dilakukan secara berkala oleh tim ahli dari Bidang Kemetrologian, yang memeriksa dan mengkalibrasi alat-alat seperti timbangan, meteran, dan perlengkapan lainnya yang digunakan oleh pedagang. Proses ini memastikan bahwa setiap alat ukur berfungsi dengan akurat sesuai standar nasional, sehingga mencegah potensi kesalahan pengukuran yang dapat merugikan pihak mana pun dalam transaksi jual beli.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan para pedagang, sehingga tercipta transaksi perdagangan yang adil, transparan, dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan alat yang tertera ulang, pedagang dapat menghindari risiko sanksi hukum, sementara konsumen mendapatkan jaminan bahwa mereka menerima barang sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian lokal yang lebih stabil.

Kepala Bidang Kemetrologian Kabupaten Jombang Hery Widianto menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif. "Melalui tera ulang secara berkala, Disdagrin Kabupaten Jombang terus berkomitmen mewujudkan tertib ukur sebagai fondasi perdagangan yang jujur dan terpercaya," ungkapnya. Ia juga mengingatkan bahwa tertib ukur bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi untuk masa depan perdagangan yang berkelanjutan.

Pasar Mojowarno, sebagai salah satu pasar utama di Kabupaten Jombang, menunjukkan respons positif dengan memfasilitasi akses bagi petugas selama kegiatan. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, pedagang, dan masyarakat dalam membangun lingkungan bisnis yang etis.

Disdagrin Kabupaten Jombang mendorong semua pedagang di pasar tradisional untuk proaktif dalam melakukan tera ulang alat UTTP mereka. Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal tera ulang, biaya, atau layanan kemetrologian lainnya, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Disdagrin Kabupaten Jombang atau menghubungi kantor dinas secara langsung.

Metrologi Tertib Ukur, Perdagangan Jujur dan Adil