Mojowarno, Disdagrin

Jombang, 27 September 2024 – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melalui Bidang Perindustrian kembali melakukan kegiatan persiapan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Kegiatan identifikasi kali ini dilakukan di UD Sumber Berkah, sebuah usaha furnitur berbahan kayu yang berlokasi di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno.

UD Sumber Berkah adalah usaha yang telah berdiri sejak tahun 1980 dan telah mempekerjakan 20 orang karyawan. Produk-produk furnitur yang dihasilkan telah menjadi bagian penting dari industri lokal di Jombang, dengan fokus pada penggunaan kayu sebagai bahan utama. Dengan persiapan sertifikasi TKDN ini, diharapkan usaha tersebut dapat memperkuat daya saingnya di pasar dalam negeri.

Dalam tahap persiapan sertifikasi TKDN, beberapa hal penting disampaikan oleh tim Disdagrin Kabupaten Jombang, di antaranya adalah:

Proses produksi wajib dilakukan dan berlokasi di Kabupaten Jombang.

Kewajiban memiliki SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) sebagai syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi.

Dokumen pembelian bahan baku, alat, dan bahan pendukung lainnya harus lengkap dan teratur.

Dokumentasi proses produksi juga diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian standar TKDN.

Pihak Disdagrin menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan ini agar proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai prosedur. Dengan sertifikasi TKDN, produk furnitur dari UD Sumber Berkah diharapkan memiliki daya tarik lebih di pasar dalam negeri, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan peningkatan penggunaan produk lokal.

Program fasilitasi sertifikasi TKDN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus mendorong IKM di Kabupaten Jombang agar lebih kompetitif, tidak hanya di pasar lokal tetapi juga nasional. Dukungan ini diharapkan dapat membantu IKM dalam memperkuat legalitas usaha dan meningkatkan nilai tambah produknya.