Jombang, 24 September 2024 – Dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, melalui Bidang Perindustrian, melaksanakan program fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Salah satu industri yang sedang dipersiapkan untuk mendapatkan sertifikasi ini adalah IKM Batik Colek milik Sutrisno yang berlokasi di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, yang juga dikenal sebagai sentra industri batik tulis di Kabupaten Jombang.

“Alhamdulillah produk kami sudah banyak dikenal peminat batik, sehingga pemasaran kami sudah meluas baik lokal Jombang maupun di luar Kabupaten Jombang,” jelas Sutrisno.
Sementara menurut tim dari Bidang Perindusatrian Diadagrin dijelaskan tahap persiapan ini melibatkan serangkaian langkah penting yang harus dipenuhi oleh industri terkait sebelum proses sertifikasi dapat dilakukan. Beberapa persyaratan yang disampaikan dalam tahap persiapan ini meliputi: pertama, Proses produksi dan lokasi usaha harus berada di Kabupaten Jombang. Kedua, Wajib memiliki akun SIINas untuk mendukung proses administrasi yang diperlukan. Ketiga, Melengkapi dokumen pembelian bahan baku, alat, dan bahan pendukung lainnya yang digunakan dalam proses produksi. Keempat, Dokumentasi produk dan proses produksi, termasuk foto-foto dan data yang memperlihatkan tahapan pembuatan produk.
Proses sertifikasi TKDN ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memastikan bahwa IKM memenuhi persyaratan penggunaan komponen dalam negeri dalam produksi mereka. Dengan demikian, diharapkan IKM Batik Colek dan IKM lainnya di Jombang dapat lebih berdaya saing, sekaligus berkontribusi pada peningkatan porsi penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor industri.
"Kami akan terus mendampingi industri-industri kecil menengah di Jombang agar dapat memenuhi syarat dalam proses sertifikasi TKDN ini. Sertifikasi ini sangat penting untuk memperkuat keberlanjutan usaha mereka di pasar nasional," ujar perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.
Melalui program ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang berharap agar semakin banyak IKM yang memperoleh sertifikasi TKDN, sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk lokal di Indonesia.