Jombang, 5 Februari 2026 – Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGRIN) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan elektronik di salah satu gerai Superindo di wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan modern, sehingga memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta menjamin keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Tera ulang merupakan proses verifikasi dan kalibrasi alat ukur untuk memastikan fungsinya sesuai standar nasional. Dalam konteks perdagangan, timbangan elektronik yang akurat sangat penting untuk menghindari praktik curang seperti penimbangan berlebih atau kurang, yang bisa merugikan konsumen atau pedagang. Kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya DISDAGRIN Kabupaten Jombang dalam menegakkan tertib ukur.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan perdagangan yang jujur, transparan, dan terpercaya melalui kegiatan tera ulang ini," ujar Kepala Bidang Kemetrologian DISDAGRIN Jombang, yang turut memimpin kegiatan tersebut. Ia menambahkan bahwa tera ulang tidak hanya melindungi hak konsumen, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar tidak terkena sanksi akibat ketidakakuratan alat ukur.
Kegiatan di Superindo ini melibatkan tim teknis yang terlatih untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Setelah tera ulang, alat ukur yang lolos akan diberikan tanda tera sebagai bukti keabsahan. DISDAGRIN Jombang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk rutin melakukan tera ulang alat ukur mereka guna mendukung ekosistem perdagangan yang sehat.
Dengan langkah ini, DISDAGRIN Kabupaten Jombang terus berkontribusi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan, sekaligus mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang metrologi. Kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi untuk memastikan tertib ukur di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.