Surabaya, Disdagrin – 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melalui Bidang Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Sertifikasi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Slag Aluminium di Kabupaten Jombang.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 Juni 2024, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Tunjungan Surabaya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di IKM Slag Aluminium dalam mengelola air limbah dengan baik dan ramah lingkungan.

Dalam kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh 40 peserta dari dua sentra Slag Aluminium di Kabupaten Jombang, yaitu Sentra Slag Aluminium Desa Bakalan dan Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito. Disdagrin Jombang bekerja sama dengan PT Waterpedia Rejeki Langit dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang didanai dari Anggaran DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2024, merupakan implementasi dari :

  1. Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. ⁠Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016
  4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Bidang Perindustrian Disdagrin Jombang, Dra. Isnainiyah, M.Si melalui Iin Pancawati, ST., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri, khususnya IKM Slag Aluminium.

“Melalui sertifikasi ini, diharapkan para tenaga kerja di IKM Slag Aluminium memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola air limbah, sehingga dapat meminimalisir pencemaran lingkungan dan mewujudkan industri yang berkelanjutan,” jelas Isnainiyah.

Isnainiyah menambahkan bahwa sertifikasi PPPA dan POPAL ini juga merupakan kewajiban bagi perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPA) dan udara (PPPU/POPU) untuk mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP.

Kegiatan sertifikasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan air limbah. Para peserta juga mendapatkan materi tentang peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan air limbah, teknik pengolahan air limbah, dan pengukuran kualitas air limbah.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan sertifikasi ini, para tenaga kerja di IKM Slag Aluminium dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola air limbah dengan baik dan ramah lingkungan. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan peningkatan daya saing IKM Slag Aluminium di Kabupaten Jombang.

Tentang Sertifikasi PPPA dan POPAL

Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Sertifikasi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) adalah sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam mengelola air limbah. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memastikan pengelolaan air limbah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tentang IKM Slag Aluminium

Slag aluminium adalah produk sampingan dari proses peleburan aluminium. IKM Slag Aluminium di Kabupaten Jombang mengolah slag aluminium menjadi berbagai produk, seperti paving block, bata ringan, dan bahan bangunan lainnya. Slag aluminium memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku ramah lingkungan, sehingga perlu dikelola dengan baik untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.