Bareng, Disdagrin

Jombang, 27 September 2024, Dalam upaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui Bidang Perindustrian tengah melakukan persiapan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Salah satu industri yang telah diidentifikasi untuk mengikuti proses ini adalah CV Bromo Indah Lestari, yang berlokasi di Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Jombang. Usaha yang bergerak dalam industri pupuk ini berdiri sejak 2021 dan awalnya beroperasi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dalam proses persiapan sertifikasi ini, beberapa persyaratan penting telah disampaikan kepada pelaku usaha. Beberapa di antaranya adalah:

Proses produksi harus dilakukan dan berlokasi di Kabupaten Jombang.

IKM wajib memiliki Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas).

Pelaku usaha harus melengkapi dokumen pembelian bahan baku, alat, serta bahan pendukung lainnya.

Dokumentasi proses produksi harus tersedia sebagai bukti komitmen.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menekankan bahwa pemenuhan persyaratan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan sertifikasi. Sertifikasi TKDN sendiri merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri lokal serta mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Fasilitasi sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi IKM di Kabupaten Jombang, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan kualitas yang terstandarisasi.