Jombang, Disdagrin - 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menggelar kegiatan inputing anggaran kas SIPD-RI tahun 2024 di Ruang Srikandi, Kamis (04/01/2024). Kegiatan ini komandani bagian perencanaan dan diikuti oleh perwakilan staf Sekretariat dan Bidang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo, M.M. Dalam sambutannya, Suwignyo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman staf dan pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang terkait dengan proses inputing anggaran kas SIPD-RI tahun 2024.

"SIPD-RI merupakan sistem informasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah yang terintegrasi. Dengan menggunakan SIPD-RI, proses inputing anggaran kas menjadi lebih mudah dan efisien," kata Suwignyo.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, terkait dengan teknis inputing anggaran kas SIPD-RI tahun 2024.

Fungsional Perencana Disdagrin Istiqomah, S.Kom, M.Si. menjelaskan bahwa anggaran kas adalah anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang kas beserta perubahan-perubahannya dari waktu-kewaktu selama periode yang datang, baik perubahan berupa penerimaan kas, maupun perubahan berupa pengeluaran kas. Saat ini sedang dalam inputing angkas di SIPD-RI. 

“Selain itu, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, kementerian dan lembaga akan lebih mudah dalam menarik data pembangunan secara cepat dan juga akurat. SIPD ini mencakup semua aspek anggaran pemerintah daerah, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai penatausahaan,” jelas Istiqomah.

Peserta kegiatan mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menanyakan berbagai hal terkait dengan teknis inputing anggaran kas SIPD-RI.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait dengan proses inputing anggaran kas SIPD-RI," kata salah satu peserta kegiatan.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, yaitu tanggal 4 Januari 2024 dan akan dilanjutkan sampai semua anggaran kas selesai di inputkan dalam SIPD-RI. (DPP01)