Mojowarno, Disdagrin

Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojowarno pada hari ini (Senin, 22 Juli 2024) melakukan pelaksanaan tera ulang di SPBU 54.614.16 yang terletak di Kecamatan Mojowarno. Kegiatan tera ulang ini dilakukan atas permohonan dari pihak SPBU untuk melakukan pengecekan kembali terhadap alat ukur takar, pompa bensin, dan dispenser yang digunakan di SPBU tersebut.

Sebelumnya, SPBU ini telah menjalani tera ulang pada tanggal 13 Mei 2024 dan hasil pengujiannya berupa Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) masih berlaku. Namun, pihak SPBU ingin memastikan kembali keakuratan alat ukur mereka untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Pelaksanaan tera ulang kali ini melibatkan penera Yazid dan Sri Wahyuni, serta Yulianto sebagai admin. Kegiatan tera berlangsung sukses dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan tera yang ada di Bidang Kemetrologian.

"Tera ulang ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan keakuratan alat ukur takar di SPBU," kata Yazid, salah satu penera yang terlibat dalam kegiatan ini. "Dengan alat ukur yang akurat, konsumen dapat terhindar dari kerugian dan SPBU pun dapat menjaga kepercayaan konsumen."

Teguh, petugas pengawas dari SPBU 54.614.16, menyambut baik pelaksanaan tera ulang ini. "Kami ingin memastikan bahwa alat ukur yang kami gunakan selalu akurat," kata Teguh. "Dengan tera ulang ini, kami yakin bahwa konsumen kami akan mendapatkan pelayanan yang terbaik."

Bidang Kemetrologian akan terus melakukan tera ulang secara berkala di seluruh SPBU di Kabupaten Mojowarno untuk memastikan keakuratan alat ukur dan melindungi konsumen dari kerugian.