
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 menerima kunjungan dari UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan yang dimotori oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan guna memperoleh informasi terkait pelaksanaan Diklat Reparatir yang telah dilaksanakan oleh Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang pada tahun 2019. Dalam kunjungannya mereka menyampaikan bahwa mereka berencana untuk mengadakan diklat reparatir pada tahun mendatang, dikarenakan sampai dengan saat ini mereka belum mempunyai tenaga reparatir seperti halnya pada Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Dengan adanya kujungan tersebut ke depan diharapkan dapat saling bertukar informasi terkait pelaksanaan kegiatan di bidang kemetrologian, karena bagaimanapun kegiatan kemetrologian merupakan kewenangan baru yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
