
Jombang, Disdagrin –
Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang hari ini, Kamis (27 Juni 2024), melakukan kegiatan tera ulang pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.614.29 yang berlokasi di Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito.
Kegiatan tera ulang ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan minimal setahun sekali untuk memastikan ketepatan pompa ukur BBM dalam melayani konsumen. Tim Metrologi yang terdiri dari Monica Sari A,Md (Penera) dan Yulianto staf Admin didampingi oleh pengawas metrologi Erix Dwui dalam pelaksanaan tera ulang ini.
Pada kesempatan ini, Tim Metrologi melakukan tera ulang terhadap 11 nozel pompa ukur BBM di SPBU 54.614.29. Hasilnya, seluruh nozel dinyatakan dalam kondisi baik dan memenuhi standar ukuran yang telah ditentukan.

Yunus, perwakilan dari SPBU 54.614.29, menyambut baik kegiatan tera ulang ini. Menurutnya, tera ulang penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap SPBU dan memastikan bahwa mereka mendapatkan takaran BBM yang tepat.
"Kami bersyukur semua nozel di SPBU kami dinyatakan dalam kondisi baik. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen," ujar Yunus.
Disdagrin Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus melakukan tera ulang pompa ukur BBM secara berkala di seluruh SPBU di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen dan memastikan kelancaran distribusi BBM di masyarakat.
Tentang Metrologi
Metrologi adalah ilmu pengetahuan dan teknik yang berkaitan dengan pengukuran. Bidang Metrologi Disdagrin Kabupaten Jombang bertugas untuk melakukan pengawasan dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan lindung (UTTKL) yang digunakan dalam perdagangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketepatan alat ukur dan melindungi hak konsumen.