Jombang, Disdagrin –

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar, Kementerian Perdagangan melalui skema operasi pasar murah mendistribusikan Minyakita kepada para pedagang di Pasar Pon Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (10 Maret 2025) dan Selasa (11 Maret 2025) di Pasar Cukir, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga minyak goreng di masyarakat.

Sebanyak 39 pedagang di pasar tersebut menerima distribusi Minyakita dengan sistem jatah yang telah ditetapkan. Setiap pedagang mendapatkan alokasi sebanyak 3 dus dengan harga Rp14.500 per liter. Langkah ini diharapkan dapat membantu para pedagang dalam menyediakan minyak goreng bersubsidi kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Operasi pasar murah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap berjalan dengan baik serta mencegah kelangkaan di tingkat pasar. Dengan adanya drop langsung dari Kementerian Perdagangan, diharapkan harga minyak goreng tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui Bidang Sarana Perdagangan dan Bahan Pokok Penting (Sardagbapokting) turut mengawasi jalannya operasi pasar murah ini untuk memastikan pendistribusian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membeli minyak goreng di pedagang resmi yang telah menerima distribusi Minyakita, sehingga tidak terjadi spekulasi harga di pasar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng dapat terpenuhi dengan harga yang stabil dan terjangkau. Pemerintah juga terus berupaya melakukan monitoring terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi guna mencegah penimbunan dan penyimpangan di lapangan.