Jombang, Disdagrin –
Pada hari ini Rabu (21/8/2024), telah dilaksanakan rapat penting yang dihadiri oleh panitia Karnaval Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Srikandi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang. Rapat ini membahas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan berjualan pada saat pelaksanaan karnaval yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2024.

Rapat yang dipimpin H. Firdaus Himawan, SE, M.Si, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, serta organisasi paguyuban PKL seperti Jombang Kuliner dan Sepekal Jombang.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek terkait penataan PKL selama acara karnaval berlangsung. Fokus utama pembahasan adalah memastikan agar para PKL dapat berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu kelancaran acara maupun kenyamanan pengunjung. Beberapa area strategis telah diidentifikasi sebagai tempat berjualan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan aksesibilitas.

Sekretaris Disdagrin Kabupaten Jombang menekankan pentingnya koordinasi antar pihak untuk memastikan acara karnaval dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. "Kami menginginkan semua pihak, baik dari PKL maupun instansi terkait, dapat bekerja sama dengan baik demi kesuksesan acara karnaval ini. Kami akan terus berkoordinasi hingga hari pelaksanaan," ujarnya.
Perwakilan dari paguyuban PKL, baik dari Jombang Kuliner maupun Sepekal Jombang, menyambut baik rencana penataan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang telah disepakati. Mereka juga berharap dapat memberikan kontribusi positif dengan menyediakan kuliner dan produk lainnya yang bisa dinikmati oleh para pengunjung karnaval.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan pelaksanaan karnaval pada tanggal 31 Agustus 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan meriah, sekaligus memberikan peluang usaha bagi para PKL untuk turut meramaikan acara tahunan ini.