Kudu, Disdagrin

Pada tanggal 2 September 2024, Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) berupa nozel di SPBU 54.614.21 yang berlokasi di Desa Menturus, Kecamatan Kabuh. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi di SPBU tersebut.

Proses tera ulang dilakukan oleh Penera Monica Sari, A.Md, dan Yulianto. Pelaksanaan kegiatan ini dikoordinir dan dipantau langsung oleh Kepala Bidang Kemetrologian, Syafrudin, S.E. Dari pihak SPBU, kegiatan ini dihadiri oleh pemilik, Nanik Sri W, yang didampingi oleh teknisi SPBU, Nanang.

Kegiatan tera ulang berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah-langkah yang dilakukan dalam tera ulang ini memastikan bahwa alat ukur di SPBU tersebut memberikan hasil pengukuran yang akurat, sehingga melindungi hak konsumen dan memastikan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.

Dengan selesainya kegiatan tera ulang ini, diharapkan SPBU 54.614.21 dapat terus memberikan pelayanan terbaik dengan standar pengukuran yang tepat kepada masyarakat.