
Jombang, Disdagrin
Selasa, 8 Oktober 2024, Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang kembali melaksanakan pelayanan tera ulang pada alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Kali ini, pelaksanaan tera dilakukan di CV. Pangan Berkah Sentosa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Manufacturing of Frozen Food, yang berlokasi di Jl. Cendrawasih, Plosogeneng, Jombang.
Alat yang ditera ulang adalah timbangan elektrik, yang menjadi instrumen penting dalam menjaga keakuratan dan kepastian pengukuran di perusahaan tersebut. Pelaksana tera, Sri Wahyuni, didampingi oleh Suherman sebagai reparatir, memastikan bahwa proses tera ulang berjalan sesuai prosedur. Vindy Irmanita, selaku QA/QC Dept. Head, turut hadir mewakili pihak perusahaan dalam kegiatan ini.

Kepala Bidang Kemetrologian, Syafrudin, SE, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ini, menyatakan bahwa pelayanan tera ulang ini berjalan dengan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat-alat UTTP yang diuji telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. "Tera ulang ini sangat penting untuk memastikan akurasi alat ukur di perusahaan-perusahaan, terutama yang berkaitan dengan sektor industri makanan," jelas Syafrudin.
Dengan hasil tera yang sesuai ketentuan, CV. Pangan Berkah Sentosa dapat terus menjalankan proses produksinya dengan jaminan akurasi pengukuran yang baik, sehingga kualitas produknya tetap terjaga. Bidang Kemetrologian berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha di Kabupaten Jombang dalam memastikan penggunaan UTTP sesuai standar.
Pelaksanaan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan Jombang sebagai daerah yang menjunjung tinggi kepastian hukum dalam hal metrologi.