Disdagrin, Gudo,-

Pada tanggal 25 September 2024, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui Bidang Kemetrologian melaksanakan pelayanan tera ulang di SPBU 54.614.33, Kecamatan Gudo. Pelayanan ini dilakukan menyusul adanya perubahan penggunaan alat ukur dari sebelumnya digunakan untuk bahan bakar Pertalite menjadi Dexlite.

Penerapan tera ulang ini dipimpin oleh Nurul Qomariyah sebagai penera, dengan dukungan dari Yulianto sebagai admin dan Setyo sebagai teknisi yang bertugas memastikan kelancaran proses teknis. Perwakilan dari pihak SPBU, Eka, turut hadir untuk memastikan semua aspek administratif dan teknis berjalan sesuai standar. Kabid Kemetrologian, Syafrudin, SE, secara langsung memantau pelaksanaan kegiatan ini guna memastikan akurasi dan kepatuhan alat ukur yang digunakan.

Tera ulang dilakukan terhadap setiap alat ukur dalam jangka waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Meski belum habis masa berlakunya, alat ukur dapat ditera ulang untuk memastikan sifat ukurnya masih baik, seperti pada pompa ukur BBM ini. Awalnya, jenis BBM yg digunakan adalah Pertalite, kemudian pemilik mengganti produknya menjadi Dexlite. Pergantian jenis produk BBM dari Pertalite menjadi Dexlite seperti ini tentunya tidak boleh mengubah kebenaran hasil pengukuran pompa ukur BBM tersebut, maka petugas Kemetrologian kembali melakukan pengujian.

Dengan terlaksananya tera ulang ini, diharapkan konsumen SPBU 54.614.33 dapat menikmati layanan pengisian bahan bakar yang tepat dan akurat, serta terhindar dari potensi kerugian akibat ketidakakuratan alat ukur.