
Jombang, 30 September 2024 – Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang kembali melakukan pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Kali ini, PT. Alam Kencana Indonesia yang berlokasi di Desa Ngepeh, Kecamatan Ngoro, menjadi sasaran kegiatan tera ulang timbangan elektrik. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi palet sebagai bahan bakar alternatif.
Pelaksanaan tera ulang dilakukan oleh Penera Monicha Sari, A.Md., dengan admin pelayanan Yulianto. Perwakilan dari PT. Alam Kencana Indonesia, Koko, turut hadir dalam proses ini, yang berjalan dengan pengawasan langsung dari Kepala Bidang Kemetrologian, Syafrudin, SE.
Kegiatan tera ulang ini berlangsung dengan lancar, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pelaksanaan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat timbang yang digunakan dalam proses produksi PT. Alam Kencana Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga menjamin akurasi dan kepercayaan konsumen.

“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam hal tera ulang untuk mendukung industri di Kabupaten Jombang. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memastikan keakuratan alat ukurnya, sehingga terhindar dari kerugian atau ketidakakuratan dalam transaksi,” ungkap Syafrudin, SE.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan PT. Alam Kencana Indonesia dapat terus memproduksi palet bahan bakar dengan standar kualitas yang lebih baik serta menjaga integritas alat timbang yang digunakan dalam proses produksinya.