Jombang, Disdagrin
Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) sesuai dengan arahan dari Surat Direktur Metrologi tanggal 17 Maret 2025, nomor: MR. 03.01/1195/PKTN4/SD/3/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan BDKT Produk Beras.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Syafrudin, Kepala Bidang Kemetrologian dan dikoordinir oleh Aswin Andri Saputra selaku Pengawas Metrologi, dengan didampingi oleh Erix Dwui Yanto sebagai pelaksana Pengawas Metrologi, serta Slamet dan Rizki sebagai admin Pengawas Metrologi. Dari pihak Bulog, kegiatan ini dihadiri oleh Putro selaku penanggung jawab dan petugas Gudang Bulog Tunggorono. Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapatkan arahan dari Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdagrin.

Pengawasan BDKT dilakukan di Gudang Bulog Tunggorono yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 234, Tunggorono, Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Beras SPHP Medium dalam kemasan 5 kg sebanyak 10 karung untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Tujuan dari pengawasan BDKT ini adalah untuk memastikan bahwa berat isi beras dalam kantong sesuai dengan yang tertera pada kemasan serta memastikan bahwa penulisan label kantong telah sesuai dengan ketentuan metrologi yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kepastian ukuran dan perlindungan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi dan penjualan beras di masyarakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta memberikan jaminan kepada konsumen terkait kebenaran informasi pada label kemasan produk.