Jombang, Disdagrin
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pemanfaatan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Dewan di Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kayu Sejahtera, Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang Rabu, 28 Agustus 2024 lalu Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana hibah yang diterima digunakan secara optimal dalam pengembangan usaha pengrajin kayu yang tergabung dalam Pokmas.

Pokmas Kayu Sejahtera, yang dipimpin oleh Yasmin sebagai Ketua, dengan Suyitno sebagai Sekretaris, dan Dody Wahyu Purnomo sebagai Bendahara, terdiri dari delapan anggota yang seluruhnya merupakan pengrajin kayu. Dana hibah Pokir yang mereka terima digunakan untuk membeli alat dan bahan yang dibutuhkan dalam memperluas kapasitas produksi serta meningkatkan kualitas produk kerajinan kayu mereka.

Dalam kegiatan monev ini, tim dari Disdagrin Jombang tidak hanya mengevaluasi penggunaan dana hibah, tetapi juga memberikan pendampingan teknis agar para pengrajin dapat memaksimalkan manfaat dari peralatan yang telah dibeli. Tim juga berdiskusi dengan para anggota Pokmas mengenai rencana pengembangan usaha ke depan, serta tantangan yang dihadapi dalam operasional sehari-hari.

Dengan adanya dukungan berupa dana hibah Pokir ini, diharapkan Pokmas Kayu Sejahtera dapat terus berkembang, meningkatkan produktivitas, serta memperluas jangkauan pasar. Disdagrin Jombang berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Jombang, memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan para pengrajin lokal.