PENGUMUMAN
Kepada seluruh pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang telah difasilitasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek, kami informasikan bahwa sertifikat HKI yang telah diterbitkan dapat diambil di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, pada hari dan jam kerja sebagai berikut:

Hari: Senin – Jumat
Jam: 08.00 – 14.00 WIB

Mohon membawa identitas diri dan stempel usaha (jika ada)
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.