Jombang, Disdagrin
Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024 lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang (Disdagrin) mengadakan rapat koordinasi teknis terkait penggunaan sistem elektronik untuk retribusi pasar rakyat melalui Virtual Account Circle Card. Rapat yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB ini bertempat di ruang rapat Bank Jatim Cabang Jombang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Hanif Julhamsyah, Pemimpin Cabang Bank Jatim Jombang, yang didampingi oleh Dian Wahyu, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Jombang. Peserta rapat terdiri atas tim teknis operasional dan IT Bank Jatim Cabang Jombang, serta tim dari Disdagrin dan koordinator pasar rakyat.
Hikha Ratri Widyashanti, S.Sos, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disdagrin Jombang, menjelaskan bahwa Virtual Account Circle Card adalah bagian dari Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan penggunaan uang elektronik di masyarakat, khususnya di lingkungan pasar rakyat. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pemantauan penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar secara real-time, juga memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan oleh pedagang kepada pemerintah.

Penerapan sistem ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan para pedagang terhadap pemerintah, karena kepastian nominal dalam setiap transaksi pembayaran dianggap sangat penting. Dari seluruh pasar yang ada di Kabupaten Jombang, terdapat 8 koordinator pasar rakyat yang akan mulai menggunakan aplikasi Circle Card ini.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan implementasi Virtual Account Circle Card dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi pengelolaan retribusi pasar rakyat di Kabupaten Jombang.