Surabaya, Disdagrin –
Dalam upaya memperkuat pengendalian inflasi di Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur hari ini Selasa (27/8/2024) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan Harga Barang Pokok Penting. Acara ini berlangsung di lantai 3 kantor Disperindag Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh perwakilan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Disperindag Provinsi Jawa Timur, Yudi Ariyanto, S.T., dengan menghadirkan narasumber Bapak Hadi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Ibu Dr. Kartika akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Drs. Yustinus Harris Eko Prasetijo, Kepala Bidang Sardag Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang menjelaskan, salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah sinkronisasi pemantauan kebutuhan barang pokok penting sebagai langkah strategis dalam pengendalian inflasi di Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut narasumber dari BPS menekankan pentingnya data yang akurat dalam menghasilkan rencana kebijakan pembangunan yang tepat. "Data yang tidak akurat dapat menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat, sehingga akurasi dan validitas data harus menjadi prioritas dalam pemantauan harga barang pokok," jelasnya.

Sementara itu, narasumber dari ITS, menyampaikan perlunya pengembangan inovasi dalam aplikasi SISKAPERBAPO. Menurutnya, aplikasi tersebut tidak hanya perlu menyajikan fluktuasi harga, tetapi juga harus menyediakan penjelasan terkait penyebab naik turunnya harga barang pokok. "Faktor-faktor seperti cuaca, musim, dan kondisi pedagang perlu diintegrasikan ke dalam data agar masyarakat dapat memahami konteks di balik perubahan harga," tambahnya.
Narasumber dari ITS juga menekankan pentingnya kerja sama antar daerah di Jawa Timur dalam mendukung kebutuhan barang pokok saat terjadi inflasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang pokok bagi seluruh masyarakat.
Komitmen untuk Pengendalian Inflasi
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Disperindag Provinsi Jawa Timur bersama dengan kabupaten/kota dalam pengendalian inflasi melalui pemantauan harga barang pokok penting. Dengan adanya sinkronisasi data dan pengembangan inovasi dalam pemantauan harga, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Timur.