
Jombang, 14 Desember 2023 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (13/12) bertempat di Aula Disdagrin Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan ormas, media massa dan Stakeholder di Kabupaten Jombang.

FKP ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari para stakeholder terkait Review Standar Pelayanan Publik (SPP) tahun 2023. SPP merupakan acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo M.M., menyampaikan bahwa sesuai peraturan perundangan yang mengatur pelayanan publik, FKP ini merupakan kewajiban pemberi layanan publik minimal setahun sekali salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.
"Kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari para stakeholder untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan untuk itu kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif dari peserta semua," kata Drs. Suwignyo M.M.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah para kepala bidang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Mereka menyampaikan materi tentang standar pelayanan publik yang telah disusun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan diskusi, peserta FKP memberikan masukan dan saran terkait standar pelayanan publik yang disampaikan oleh narasumber. Masukan dan saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang dalam penyempurnaan SPP.
Berikut adalah beberapa masukan dan saran yang disampaikan oleh peserta FKP:
- Perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pelayanan publik.
- Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
- Menambahkan jenis layanan yang sudah ada, ke daftar layanan di aplikasi Sukmasantri.jombangkab.go.id agar dapat diukur seberapa kepuasan masyarakat terhadap semua jenis layanan yang telah diberikan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang akan menindaklanjuti masukan dan saran dari peserta FKP untuk penyempurnaan SPP. ***