Diwek, Disdagrin,

Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Samiler di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek,  menerima kunjungan tim penilai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperind) dalam rangka verifikasi lapangan untuk mengikuti Lomba One Village One Product (OVOP) Tingkat Nasional, Rabu 14 Agustus 2024 lalu. Verifikasi ini merupakan langkah penting bagi Sentra IKM Samiler untuk meraih predikat bintang 1, 2, atau 3 di tingkat nasional, bersaing dengan 89 kabupaten/kota se-Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini dua orang tim penilai dari Kemenperind, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Camat Diwek, Kepala Desa Kayangan, serta Ketua Asosiasi Samiler Kayangan Diwek Jombang. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh para pelaku industri samiler setempat yang telah mempersiapkan segala kebutuhan verifikasi dengan baik.

Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk menilai kesiapan Sentra IKM Samiler Desa Kayangan dalam lomba OVOP, yang akan memberikan pengakuan atas produk unggulan lokal di tingkat nasional. Tim penilai Kemenperind mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kualitas produk, proses produksi, hingga manajemen usaha dan inovasi yang dilakukan oleh pelaku IKM Samiler.

Dra. Isnainiyah, M.Si, Kepala Bidang Perindustrian Disdagrin Jombang menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan upaya untuk memastikan Sentra IKM Samiler mendapatkan penilaian maksimal dalam lomba OVOP. "Kami optimis bahwa Sentra IKM Samiler Desa Kayangan memiliki potensi besar untuk meraih predikat bintang 1, 2, atau 3 di tingkat nasional. Produk samiler dari desa ini telah dikenal luas dan memiliki kualitas yang sangat baik," ujarnya.

Ketua Asosiasi Samiler juga mengungkapkan harapannya agar melalui verifikasi ini, produk samiler dari Desa Kayangan dapat semakin dikenal dan diakui di kancah nasional. "Kami telah bekerja keras untuk menjaga kualitas dan inovasi dalam produksi samiler, dan berharap usaha ini akan membuahkan hasil yang positif dalam lomba OVOP," katanya.

Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan ini, Sentra IKM Samiler Desa Kayangan selangkah lebih dekat menuju pengakuan nasional. Hasil verifikasi ini diharapkan dapat membawa kabar baik bagi Kabupaten Jombang, khususnya dalam upaya mengangkat produk lokal ke tingkat yang lebih tinggi.