
Ngoro, Disdagrin
Jombang, 26 September 2024 – Dalam upaya mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melalui Bidang Perindustrian menggelar kegiatan persiapan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Kegiatan identifikasi awal berlangsung di CV Andika Jaya Intifinite, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, yang bergerak di bidang produksi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Fire Alarm System, dan Hydrant.
Sertifikasi TKDN ini bertujuan untuk mendorong industri lokal agar lebih kompetitif dan memiliki daya saing di pasar nasional. Dalam kegiatan persiapan ini, disampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh IKM, di antaranya:
Memastikan proses produksi dilakukan di Kabupaten Jombang.
Wajib memiliki Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Melengkapi dokumen pembelian bahan baku, peralatan, dan bahan pendukung lainnya.
Menyediakan dokumentasi lengkap terkait proses produksi.

CV Andika Jaya Intifinite, yang didirikan pada tahun 2021, telah memenuhi aspek legalitas dan siap untuk mengikuti proses sertifikasi TKDN. Dalam identifikasi awal ini, pihak Disdagrin menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan optimal.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keberlanjutan usaha IKM di Kabupaten Jombang, khususnya dalam memproduksi barang yang sesuai dengan standar nasional.