
Jombang, Disdagrin
Pada Jumat, tanggal 21 Juni 2024, Tim Penera Disdagrin Jombang yang dipimpin oleh Yazid Fahrudi Al Mulyono, ST bersama Nurul Qomariyah dan staf melaksanakan kegiatan tera ulang di SPBU 54.614.18, Desa Tambak Beras, Jombang. Kegiatan tera ulang ini merupakan rutinitas yang dilakukan minimal satu kali dalam setahun guna memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerugian baik bagi konsumen maupun pengusaha SPBU akibat ketidakakuratan alat ukur yang digunakan.

Dalam pelaksanaan tera ulang tersebut, Tim Penera didampingi oleh Andi perwakilan dari pemilik SPBU. Langkah-langkah teliti dilakukan untuk memastikan bahwa proses tera ulang dilakukan dengan benar dan akurat sesuai standar yang ditetapkan. Kehadiran Tim Penera dan pemilik SPBU dalam kegiatan ini juga menunjukkan komitmen mereka terhadap kejujuran dan keamanan transaksi di SPBU tersebut.
Dengan dilaksanakannya tera ulang secara berkala dan terencana seperti ini, diharapkan standar keakuratan alat ukur di SPBU tetap terjaga dan kepercayaan antara konsumen dan pengusaha SPBU dapat ditingkatkan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan keadilan dalam bertransaksi di SPBU Desa Tambak Beras, Jombang.
“Semua SPBU di Jombang akan kami berlakukan hal sama, karena ini sudah tugas kami dan Amanah undang-undang, demi kebaikan kita bersama,” kata Yazid.