Jombang, Disdagrin –
Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, Tim Pengawasan Metrologi Disdagrin Jombang dipimpin Syafruddin, Kabid Keterologian, didampingi Aswin Andri Saputra Pengawas kemetrologian melakukan pengawasan terhadap kebenaran kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dinyatakan dalam satuan panjang, berat, luas atau jumlah hitungan di Toko Surya Indah yang menjual produk makanan ringan atau cemilan dari UMKM di Jalan Wahid Hasyim Jombang.

Pengawasan BDKT ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang dikemas oleh UMKM di Toko Surya Indah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Tim Pengawasan Metrologi memeriksa kebenaran dari produk yang dikemas untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan deklarasi yang tertera pada label kemasan.
Ketika ditanya hasil pengawasan tersebut, Syafruddin menjelaskan hasil pengawasan tersebut masih akan diuji di kantor metrologi. “Hasilnya belum bisa kami sajikan, karena masih melakukan pengujian di kantor Metrologi, karena kami membeli beberapa sampel produk UMKM Kabupaten Jombang meliputi Jenang Kelapa muda, Keripik tempe sagu, Opak contong, Kripik telo ungu dan Kripik Kedelai. Dari pantaun sementera kondisi barang dalam keadaan baik dan higens karena dalam, kemasan yang baik,” jelas Syafruddin.

Dalam kegiatan pengawasan ini, tim didampingi oleh perwakilan dari Toko Surya Indah. Perwakilan toko kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim. Tim Pengawasan Metrologi juga memberikan edukasi kepada perwakilan toko tentang pentingnya BDKT dan bagaimana cara menjaga agar produk yang dikemas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pengawasan BDKT ini merupakan salah satu upaya Direktorat Metrologi untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai dengan standar. Dengan memastikan bahwa produk-produk yang dikemas memenuhi standar, konsumen dapat terhindar dari kerugian dan mendapatkan produk yang berkualitas.