Jombang, Disdagrin

Dalam rangka percepatan pencapaian 100 kinerja Bupati Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Bukti Pemakaian Tempat Usaha (BPTU) di enam pasar, yaitu Pasar Legi Citra Niaga, Pasar Tungorono, Pasar Pon, Pasar Cukir, Pasar Blimbing, dan Pasar Gudo (Selasa-Rabu, 15-16 April 2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan BPTU berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat.

Drs. Suwignyo, MM., Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa Pembinaan ke pasar bersama Tim Disdagrin yg beranggotakan Kabid Sardag, dan Ka. UPT Pasar. Dalam pembinaan ini, ditekankan beberapa hal penting antara lain:

1.     Penertiban administrasi pedagang pasar terkait dg BPTU (bukti penggunaan tempat usaha) dan SKTU (surat keterangan tempat usaha).

2.     Sebagai bentuk tindak lanjut perbup/ perda nomor... Ttg pengelolaan pasar tradisonal.

3.     Ini juga sebagai dukungan  peningkatan capaian kinerja  100  hari Bupati Jombang, dengan agenda penerbitan 1000  BPTU bagi pedagang.

4.     Penggunaan tempat usaha sesuai dengan ukuran yang tercantum dalam buku BPTU.

5.     Tidak diperkenankan memindahtangankan pengguna bptu kepada orang lain tanpa sepengetahuan dinas.

6.     Pendahuluan sosialisasi tentang bentuk BPTU yang baru berupa satu lembar BPTU.

7.     Tertib administrasi di pasar sebagai dasar perencanaan pelayanan yang lebih baik.

“Kedepan kita akan tertibkan terus database pedagang by NIK, agar lebih jelas siapa pemegang hak guna atas tempat usaha, tidak digonta-gantikan orang lain semaunya tanpa melalui prosedur yang ada dan ketika perbub retribusi yang baru diberlakukan dapat berjalan dengan baik, ini yang menjadi harapan masyarakat juga,” jelas Suwignyo.

 

Selain itu, kegiatan monev juga memantau perkembangan harga bahan pokok penting per hari ini.

Dalam kegiatan pembinaan ini, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Yus Harris Eko Prasetijo Kabid Sardag Bapokting, Dewi Rahmawanty Bestari Ka UPT Pasar, koordinator pasar, dan ketua paguyuban pedagang di masing-masing pasar.

Dengan dilakukannya pembinaan ini, diharapkan pelaksanaan BPTU dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang di Kabupaten Jombang.